PERTUMBUHAN EKONOMI DALAM SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN


KEBIJAKAN UNTUK MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DALAM SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN


       

Apa itu pertumbungan ekonomi, seberapa penting bagi negara, faktor dan syarat syarat ekonomi menjadi tumbuh.
Pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi, kedua istilah tersebut sama sama menerangkan tentang perkembangan ekonomi yang berlaku. Akan tetapi kedua istilah tersebut digunakan dalam konteks yang berbeda.
Pertumbuhan selalu digunakan sebagai ungkapan umum yang menggambarkan tingkat perkembangan suatu negara yang dapat di ukur dengan persentasi pertambahan nilai riil.
Sementara istilah pembangunan ekonomi umumnya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di pada negara negara berkembang.
 Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
                              

Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan pendapatan nasional riil atau PDB dalam jangka waktu panjang yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat
Pertumbuhan ekonomi adalah upaya peningkatan kapasitas produksi guna  mencapai pertambahan output, yang dapat diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam suatu wilayah.
Menurut Sukirno Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita  secara terus menerus dalam jangka waktu Panjang

Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan kapasitas jangka panjang dari negara yang bersangkutan guna menyediakan berbagai barang ekonomi pada penduduknya (Prof. Simon Kuznets)
Dari beberapa pengertian tentang pertumbuhan ekonomi diatas, disimpulkan Pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi ekonomi suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu.
SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN
                                     

Sektor industri yang berkembang sampai saat ini ternyata masih didominasi oleh industri padat tenaga kerja, yang biasanya memiliki mata rantai relatif pendek, sehingga penciptaan nilai tambah juga relatif kecil. Akan tetapi karena besarnya populasi unit usaha maka kontribusi terhadap perekonomian tetap besar. Terdapat tiga unsur pelaku ekonomi yang mendukung perkembangan sektor industri, yaitu Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS ), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha kecil / menengah, serta koperasi ( PKMK ).
Di Indonesia jumlah industri pengolahan besar dan sedang pada tahun 2001 berjumlah 21,396 yang tersebar di jawa sebanyak 17.413 (81,38%) dan di luar jawa sebanyak 3,983 (18.62%). Pada tahun 2002 berjumlah 21,396 yang tersebar di pulau Jawa 17,118 (80.95%) dan di luar pulau Jawa 4,028 (19.05%). Pada tahun 2003 berjumlah 20,324 yaitu di pulau Jawa 16,607 (81.71%) dan diluar pulau Jawa 3.717 (18.29%). Pada tahun 2004 berjumlah 20,685 yaitu di pulau Jawa berjumlah 16,901 (81.71%) dan diluar pulau jawa 3,784 (18.29%). Dan pada tahun 2005 berjumlah 20,729 yaitu di pulau Jawa 16,995 (81.99%) dan di luar pulau Jawa 3,734 (18.01%). Jika dilihat dari tahun 2001 sampai tahun 2005 jumlah industri di pulau Jawa masih dominan, sedangkan jumlah industri di luar pulau Jawa dari tahun 2001 sampai tahun 2005 jumlahnya kurang dari 20%. Ini menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi ketidak merataan di sektor industri. Sektor industry di Indonesia masih terkonsentrasi di pulau Jawa.
Indeks produksi industri besar dan sedang pada tahun 2003 sampai 2009. Pada tahun 2003 indeks produksi industri sebesar 113.56, pada tahun 2004 sebesar 117.34, pada tahun 2005 sebesar 118.85, pada tahun 2006 sebesar 116.92, pada tahun 2007 sebesar 123.44, pada tahun 2008 sebesar 127.15, dan pada tahun 2009 sebesar 129.00. Indeks produksi industri dari tahun ketahun mengalami kenaikan dan penurunan.
Pertumbuhan indeks produksi industri besar dan sedang pada tahun 2003 sampai tahun 2009. Pada tahun 2003 indeks produksi industri sebesar 5.46, pada tahun 2004 sebesar 3.33, pada tahun 2005 sebesar 1.29,
pada tahun 2006 sebesar -1.63, pada tahun 2007 sebesar 5.57, dan pada tahun 2008 sebesar 3.01, serta pada tahun 2009 sebesar 1.45. Sama halnya dengan indeks produksi, pertumbuhan indeks produksi ini  juga mengalami naik turun dari tahun 2003 sampai tahun 2009.
Pandangan Positif mengenai sektor Industri :
–          Membuka lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran di Indonesia, khususnya di Ibu kota.
–          Menigkatkan SDM yang berkualitas karena bidang industri membutuhkan pengetahuan – pengetahuan mengenai perkembangan dan pertumbuhan industri.
–          Dapat bersaing dengan negara luar dengan meningkatkan kuaitas ouptut industri.
 Pandangan negatif terhadap sektor Industri :
–          Diperlukannya kemampuan untuk peningkatan pemikiran tentang industri.
–         Dibutuhkannya modal yang sangat besar dalam menciptakan suatu industri.

 Menurut pendapat saya tentang kebijakan yang perlu diterapkan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam sector industry :
diperlukan upaya-upaya terstruktur dan terukur :
1) Meningkatnya nilai tambah industry
2) Meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri
3) Kokohnya faktor-faktor penunjang pengembangan industry
4) Meningkatnya kemampuan inovasi dan penguasaan teknologi industri yang hemat energi dan ramah lingkungan
5) Menguat dan lengkapnya struktur industry
6) Meningkatnya  persebaran pembangunan industri, serta
7) Meningkatnya peran industri kecil dan menengah terhadap PDB.











REFERENSI
( Di akses pada 24 juli 2019, Jam 13:53  )

( Di akses pada 24 juli 2019, Jam 14:00 )

( Di akses pada 24 juli 2019, Jam 14:50 )

(Di akses pada 24 juli 2019, Jam 20:00 )

Komentar

Postingan Populer