PENGERTIAN JOINT VENTURE DAN WARALABA BESERTA CIRI-CIRI, JENIS-JENIS DAN CONTOHNYA
Joint
Venture
Pengetian
Joint Venture
Joint venture adalah kerja sama antara dua perusahaan atau
lebih yang berasal dari perusahaan dalam negeri dengan perusahaan asing untuk
mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Jont venture bisa diartikan sebagai
sebuah kerja sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama
dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama tersebut bisasanya akan berakhir sesudah
tujuannya tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai.
Anggota joint venture disebut dengan
sebutan partner/ venture/ sekutu. Anggota tersebut dapat perseorrangan,
persekutuan (CV atau firm, dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota
umumnya ikut serta dalam mengelola jalannya perusahaan.
Pengertian Joint Venture Menurut Para
Ahli
1. Peter
Mahmud
Joint Venture adalah sebuah kontrak
antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan
baru. Terjadinya
perubahan baru inilah yang selanjutnya disebut dengan Joint Venture.
2.
Erman
Rajagukguk
Joint Venturee adalah sebuah kerja
sama antara pemilik nasional dengan pemilik modal asing
berdasarkan sebuah
perjanjian atau kontraktual.
Ciri-Ciri
Joint Venture
Ciri-ciri
Joint Venture adalah sebagai berikut ini:
1. Merupakan perusahaan baru yang
didirikan secara bersama-sama oleh beberapa perusahaan
lain.
lain.
2. Joint Venture di Indonesia merupakan
kerja sama antara perusahaan domestik dengan
perusahaan asing.
3. Modalnya yaitu berupa saham yang
dididapat atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan
suatu perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya.
suatu perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya.
4. Kekuasaan dan hak suara didasarkan
pada banyak saham tiap-tiap perusahaan.
5. Bagi perusahaan pendiri Joint
Venture masing-masing tetap mempunyai kebebasan dan
eksistensi.
eksistensi.
6. Secara bersama-sama resiko akan ditanggung antara tiap-tiap
partner melalui perusahaan yang
berlainan.
berlainan.
Jenis-Jenis
Joint Venture
Terdapat 2 Jenis
Joint Venture atau yang disebut jenis jenis kontrak joint venture, diantaranya
yaitu:
1. Joint Venture Domestik adalah bentuk kerjasama Joint
Venture yang di jalin antar perusahaan
dalam negeri.
dalam negeri.
2. Joint Venture Internasioanal adalah bentuk kerjasama
Joint Venture yang melibatkan
perusahaan asing sebagai salah satu pihak.
perusahaan asing sebagai salah satu pihak.
Contoh
Joint Venture
Perusahaan LG Philips Components (join
venture antara perusahaan LG dengan Philips).
Perusahaan NUMMI (join venture antara
perusahaan Motors dengan Toyota).
Perusahaan Sony Ericsson (join venture
antara Perusahaan Sony dengan Ericsson).
Perusahaan Nokia Siemens Networks (join venture antara perusahaan Nokia
dengan Siemens AG).
Waralaba
Pengertian
Waralaba
Waralaba
dalam bahasa Inggris: franchising
sedangkan dalam bahasa Perancis: franchise
yang berarti hak atau kebebasan. Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu
produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia,
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan
dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual
(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang
dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesi,
yang dimaksud dengan waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan
pengwaralaba (franchisor) yang
memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan
bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan
sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Ciri-Ciri
Waralaba
Waralaba
sebagai suatu sistem usaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Memiliki ciri khas usaha
2. Terbukti sudah memberikan keuntungan
3. Memiliki standar atas pelayanan dan
barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara
tertulis
tertulis
4. Mudah diajarkan dan dilakukan
5. Adanya dukungan yang
brekesinambungan
6. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual
yang telah terdaftar
Jenis-Jenis
Waralaba
1. Waralaba
Luar Negeri
Waalaba ini cakupannya adalah
seluruh dunia, yang mana produk/jasa ini sudah banyak
diminati banyak orang dan
bisa diterima di berbagai negara. Memiliki merk yang sudah
ternama pula. Sebagai contoh adalah Mc.Donald, KFC, dll.
ternama pula. Sebagai contoh adalah Mc.Donald, KFC, dll.
2. Waralaba
Dalam Negeri
Waralaba ini cakupannya hanya dalam
negeri, meskipun bisa berpotensi go inernasional, tapi
fokkusnya adalah pasar dalam negeri. Waralba dalam negeri adalah salah satu solusi bagi
yang ingin memiliki investasi dengan modal yang tidak terlalu tinggi tetapi cepat dalam
mendapatkan keuntungan. Seperti Kebab Turki, Baba Rafi, Minimarket, dll.
fokkusnya adalah pasar dalam negeri. Waralba dalam negeri adalah salah satu solusi bagi
yang ingin memiliki investasi dengan modal yang tidak terlalu tinggi tetapi cepat dalam
mendapatkan keuntungan. Seperti Kebab Turki, Baba Rafi, Minimarket, dll.
Contoh
Waralaba
Di Indonesia saat ini waralaba yang
sedang berkembang pesat dan juga masih sangat menguntungkan misalnya waralaba
pada bidang makanan, contohnya seperti: Wong Solo, CFC, Sapo Oriental, Red
Crispy dan masih banyak lagi merek-merek yang lainnya.
Lalu waralaba berbentuk retail mini
outlet, misalnya seperti: Indomaret, Yomart, AlfaMart dan masih banyak lagi
yang lainnya. Dan waralaba seperti ini telah banyak menyebar ke pelosok daerah.
Dan masih banyak contoh waralaba yang lainnya.
Referensi
Komentar
Posting Komentar